PPN BRONDONG
Pelabuhan
Perikanan nusantara Brondong berdiri sekitar tahun 1936, dimana berawal dari
peristiwa tenggelamnya kapal Van Der Wick milik hindia belanda. Pada saat itu nelayan
yang berada di sekitar lokasi kejadian menolong para korban kapal van der wick
tersebut. Kejadian ini dibuktikan dengan didirikannya tugu mercusuar yang
terletak di area Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong. Pelabuhan Perikanan
Nusantara Brondong saat itu masih berupa Pusat Pendaratan Ikan (PPI) yang
dikelola oleh Pemerintah daerah setempat dengan fasilitas hanya berupa Gedung
TPI sebagai tempat nelayan Brondong dan sekitarnya untuk mendaratkan ikan hasil
tangkapannya.
Semakin
meingkatnya aktifitas dan kegiatan perikanan tangkap di wilayah pelabuhan, sehingga
pada tahun 1978 statusnya meningkat menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)
yang pengelolaannya dibawah pemerintah pusat yaitu Kementerian Kelautan dan
Perikanan. Selanjutnya berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 428/KPTS/410/1987,
tanggal 14 Juli 1987 secara resmi ditetapkan menjadi Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Pelabuhan Perikanan Nusantara (Type B) sampai saat ini.
SELAYANG PANDANG
Pelabuhan
Perikanan Nusantara Brondong sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan
dan Perikanan yang bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Perikanan
Tangkap diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan dan pengembangan ekonomi
perikanan yang berbasis Perikanan Tangkap. Baru-baru ini Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia mempunyai rencana strategis untuk pembangunan kelautan dan perikanan
Tahun 2010- 2014 dengan grand
strategy yang diterapkan yaitu
Revolusi Biru, terdiri dari: 1. Memperkuat kelembagaan dan SDM secara
terintegrasi ; 2. Mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara
berkelanjutan; 3. Meningkatkan produktivitas dan daya saing berbasis
pengetahuan; 4. Memperluas akses pasar domestik dan internasional.
Untuk menunjang revolusi
biru tersebut perlu adanya 4 pilar yang mendukung demi terwujudnya visi dan
misi KKP RI, diantaranya : Perubahan berpikir dan orientasi dari daratan ke
maritim, pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan, peningkatan produksi
melalui program Minapolitan, dan Peningkatan pendapatan rakyat yang adil,
merata dan pantas. Oleh karena itu Pelabuhan
Perikanan Nusantara Brondong yang sudah ditetapkan menjadi salah satu kawasan
MINAPOLITAN di Jawa Timur berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 32/MEN/2010 Tanggal 14 Mei
2010 tentang penentapan kawasan Minapolitan terus berusaha menjadi kawasan
industri perikanan terbesar di Jawa Timur.
LOKASI PPN BRONDONG
Lokasi Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong
terletak di Kel. Brondong, Kec. Brondong, Kab. Lamongan, Jawa Timur dengan
posisi koordinat secara geografis pada 06o 53’ 30, 81” LS dan 112o
17’ 01, 22” BT. Sebagai basis
utama perikanan laut di wilayah utara Jawa Timur karena daerah tangkapnya (fishing
ground) adalah laut utara jawa yang menjangkau perairan laut lepas pantai
yang sangat potensial dengan beragam jenis ikan baik pelagis maupun demersal,
PPN Brondong dapat menstabilkan harga
ikan sebagai pemicu dalam menarik minat nelayan daerah lain untuk memasarkan
ikannya di PPN Brondong.