Boat

Sabtu, 23 Agustus 2014

Selayang Pandang PPN Brondong



PPN BRONDONG
Pelabuhan Perikanan nusantara Brondong berdiri sekitar tahun 1936, dimana berawal dari peristiwa tenggelamnya kapal Van Der Wick milik hindia belanda. Pada saat itu nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian menolong para korban kapal van der wick tersebut. Kejadian ini dibuktikan dengan didirikannya tugu mercusuar yang terletak di area Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong. Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong saat itu masih berupa Pusat Pendaratan Ikan (PPI) yang dikelola oleh Pemerintah daerah setempat dengan fasilitas hanya berupa Gedung TPI sebagai tempat nelayan Brondong dan sekitarnya untuk mendaratkan ikan hasil tangkapannya.
Semakin meingkatnya aktifitas dan kegiatan perikanan tangkap di wilayah pelabuhan, sehingga pada tahun 1978 statusnya meningkat menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) yang pengelolaannya dibawah pemerintah pusat yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selanjutnya berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 428/KPTS/410/1987, tanggal 14 Juli 1987 secara resmi ditetapkan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Nusantara (Type B) sampai saat ini.

SELAYANG PANDANG
Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan dan pengembangan ekonomi perikanan yang berbasis Perikanan Tangkap. Baru-baru ini Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mempunyai rencana strategis untuk pembangunan kelautan dan perikanan Tahun 2010- 2014 dengan grand strategy yang diterapkan yaitu Revolusi Biru, terdiri dari: 1. Memperkuat kelembagaan dan SDM secara terintegrasi ; 2. Mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan; 3. Meningkatkan produktivitas dan daya saing berbasis pengetahuan; 4. Memperluas akses pasar domestik dan internasional.

Untuk menunjang revolusi biru tersebut perlu adanya 4 pilar yang mendukung demi terwujudnya visi dan misi KKP RI, diantaranya : Perubahan berpikir dan orientasi dari daratan ke maritim, pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan, peningkatan produksi melalui program Minapolitan, dan Peningkatan pendapatan rakyat yang adil, merata dan pantas. Oleh karena itu Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong yang sudah ditetapkan menjadi salah satu kawasan MINAPOLITAN di Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 32/MEN/2010 Tanggal 14 Mei 2010 tentang penentapan kawasan Minapolitan terus berusaha menjadi kawasan industri perikanan terbesar di Jawa Timur.

LOKASI PPN BRONDONG
Lokasi Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong terletak di Kel. Brondong, Kec. Brondong, Kab. Lamongan, Jawa Timur dengan posisi koordinat secara geografis pada 06o 53’ 30, 81” LS dan 112o 17’ 01, 22” BT. Sebagai  basis utama perikanan laut di wilayah utara Jawa Timur karena daerah tangkapnya (fishing ground) adalah laut utara jawa yang menjangkau perairan laut lepas pantai yang sangat potensial dengan beragam jenis ikan baik pelagis maupun demersal, PPN Brondong dapat  menstabilkan harga ikan sebagai pemicu dalam menarik minat nelayan daerah lain untuk memasarkan ikannya di PPN Brondong.